Kamis, 07 Februari 2013
About Us
PT. DAMARINDO MANDIRI adalah perusahaan pelayanan yang mengkhususkan diri pada Penyedia & Pengelola Tenaga Security, Pusat Pendidikan & Pelatihan Security, Out Sourcing Management, Man Power Supply, Recruitment & Placement Service dan Human Resource Consultant yang secara profesional berdiri sejak 14 Juli 2003.
VISI:
Menjadi perusahaan penyedia dan pengelola sumber daya manusia yang professional, terpercaya, terpilih dan terpandang.
MISI:
Memberikan nilai tambah lebih bagi pemegang saham, pengguna jasa, karyawan dan masyarakat serta mendukung terbukanya lapangan pekerjaan baru.
Anggota security yang ditugaskan dan ditempatkan oleh PT. Damarindo Mandiri telah diberikan pendidikan dan pelatihan dasar sesuai dengan standar kebutuhan para pengguna jasa. Sehingga pengguna jasa akan dapat menghemat waktu, anggaran perekrutann dan tidak perlu menangani general medical check-up anggota security.
Selasa, 05 Februari 2013
Why Us
Anggota security yang ditugaskan dan ditempatkan oleh PT. Damarindo Mandiri telah diberikan pendidikan dan pelatihan dasar sesuai dengan standar kebutuhan para pengguna jasa. Sehingga pengguna jasa akan dapat menghemat waktu, anggaran perekrutann dan tidak perlu menangani general medical check-up anggota security.
PT. Damarindo Mandiri secara langsung dan berkesinambungan tetap melakukan pengawasan, pemeliharaan dan pembinaan atas seluruh anggota security yang ditugaskan dan ditempatkan.
Status anggota security yang ditugaskan dan ditempatkan adalah tanggung jawab PT. Damarindo Mandiri sepenuhnya. Pengguna jasa tidak terikat hal-hal yang berhubungan dengan hak dan kewajiban perburuhan, serta terbebas dari tuntutan perselisihan seperti Pemutusan Hubungan Kerja/PHK dimana pengguna jasa tidak beresiko untuk memutuskan kontrak terhadap anggota security yang ditugaskan dan ditempatkan, serta permasalahan mengenai pemberian pesangon dan uang jasa. Bila terjadi pemogokan kerja dari anggota security yang ditugaskan dan ditempatkan di pengguna jasa, maka PT. Damarindo Mandiri akan mengatasi sepenuhnya permasalahan tersebut.
Pengguna jasa dapat melakukan kontrak kerjasama lebih dari 2(dua) kali dalam kerjasama terhadap penggunaan jasa anggota security tersebut. Apabila terjadi pelanggaran ataupun ketidakpuasan terhadap anggota security yang ditugaskan dan atau ditempatkan, maka pengguna jasa berhak untuk meminta penggantian anggota secutiry dan PT. Damarindo Mandiri akan langsung mengirimkan pengganti terserbut.
Senin, 04 Februari 2013
Security
Salah satu faktor yang mendukung keberhasilan sebuah kegiatan usaha dan investasi, adalah dengan terciptanya rasa aman, tertib dan nyaman. Bentuk kejahatan dan ancaman keamanan bukan hanya terjadi di lingkungan umum dan pemukiman, namun juga terhadap kegiatan usaha dan lingkungan kerja.
Berdasarkan hasil pengamatan, mayoritas pelaku kejahatan di lingkungan perusahaan, melibatkan orang dalam yang bekerjasama dengan pihak luar. Gangguan dan ancaman KANTIBMAS yang memprihatinkan ini dapat dilihat dari kecenderungan peningkatan baik secara kualitas maupun kuantitas yang cukup meresahkan, antara lain:
- Kejahatan konvensional seperti pencurian, penganiayaan dan lain sebagainya.
- Kejahatan transnasional seperti terorisme, cyber crime dan lain sebagainya.
- Kejahatan SARA seperti bentrokan antar etnis, agama dan lain sebagainya.
- Kejahatan terhadap kekayaan negara.
Pengamanan adalah segala usaha, kegiatan dan tindakan yang dilaksanakan secara terencana, terarah dan terus menerus, baik secara terbuka maupun tertutup, dengan lebih mengutamakan tindakan preventif daripada represif, untuk melindungi asset/ kegiatan perusahaan dari segala ancaman, gangguan dan hambatan serta pengaruh lingkungan yang dapat merugikan perusahaan.
Agar suasana aman, nyaman dan tertib dapat terwujud sesuai dengan yang diharapkan, maka dibutuhkan profil dan manajemen security yang mampu bertindak profesional, memiliki kondisi prima, kemampuan dan ketrampilan teknis yang mantap serta disiplin dan kewaspadaan tinggi, dimana keberadaan serta manfaatnya dapat dirasakan.
Satuan Pengaman sebagai bentuk pengamanan swakarsa dan sebagai garda terdepan suatu perusahaan, dapat digolongkan sebagai badan profesional sebagai badan profesional atau terkait dalam bidang keamanan. Dengan demikian Satuan Pengaman adalah pembantu atau pengemban fungsi kepolisian, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang RI No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Menyingkapi situasi keamanan yang terjadi saat ini serta menghadapi era persaingan bisnis yang cukup ketat, terutama pada era globalisasi, maka banyak manajemen perusahaan memerlukan konsentrasi tinggi terhadap core bussiness-nya. Kebijakan manajemen yang paling memungkinkan untuk efisiensi dan efektivitas kinerja adalah dengan cara outsourcing infrastruktur/ fasilitas yang akan menjadi pendukung bisnis utama untuk dikelola oleh pihak ketiga.